Liputan

Polres Cilegon Tangkap Preman Pasar Pemalak Sopir Sayur 

CILEGON – Tim Jawara Street Crime (JSC) Polres Cilegon Polda Banten mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk pengangkut sayur dan sembako di area Pasar Kranggot, Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Kemas Indra Nata Negara, membenarkan penangkapan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Maung-2205 yang bertujuan menanggulangi penyakit masyarakat, seperti premanisme, debt collector ilegal, dan geng motor.

Baca juga Vandalisme Saat Demo Di Pemkot Cilegon, Aktivis: Kepala Daerah Jangan Anti Kritik

“Kedua pelaku diamankan saat melakukan pungutan liar sebesar Rp5.000 per kendaraan kepada sopir truk yang hendak masuk ke area pasar. Tindakan ini jelas meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres di Cilegon, Kamis (1/5/2025).

Identitas dua terduga pelaku yakni MDA (22), warga Jalan KH. Syamil Kav. Blok, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon dan M (30), warga Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Keduanya saat ini tengah menjalani pembinaan di Mapolres Cilegon dan diwajibkan hadir setiap Senin dan Kamis untuk mengikuti program pembinaan lebih lanjut agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga Usai Viral, MAN 2 Cilegon Serahkan Ijazah Anak Pedagang Alat Dapur Tanpa Syarat

Keduanya saat ini tengah menjalani pembinaan di Mapolres Cilegon dan diwajibkan hadir setiap Senin dan Kamis untuk mengikuti program pembinaan lebih lanjut agar tidak mengulangi perbuatannya.

AKBP Kemas menegaskan, tindakan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten, khususnya di Kota Cilegon.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi premanisme atau pungli. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika melihat atau mengalami tindak pemalakan maupun aksi premanisme lainnya. Laporan dapat disampaikan ke Polsek terdekat atau menghubungi Call Center 110 Polres Cilegon.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga ketertiban. Mari kita wujudkan Kota Cilegon yang aman dan bebas dari praktik-praktik yang meresahkan,” pungkasnya. ***

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

One thought on “Polres Cilegon Tangkap Preman Pasar Pemalak Sopir Sayur 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *