Kampus

8 Rekomendasi Peningkatan Pendidikan Kampus, Dari Pada Ngelola Lahan Tambang

Ada wacana bahwa kampus bakal diberi kesempatan untuk mengelola lahan tambang dalihnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan atau sarana dan prasarana kampus karenanya perguruan tinggi di kasih untuk mengelola lahan tambang. Ada saja celotehan agar bisa membungkam pergerakan mahasiswa hari ini. Janji-janji seperti ini lah yang bisa membuat mahasiswa dan akademisi sebagai musuh negara yang harus dijinakkan karena itu izin pengelolaan tambang di kasih ke kampus, dengan harapan kampus tidak agresif lagi ke pemerintah, bayangkan jika ini terjadi berapa banyak lahan yang bakal dikelola dan kampus tidak fokus pada hal-hal riset dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Untungnya ini masih wacana namun baleg DPR RI sudah menyetujui RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR itu sendiri pada 21 Januari 2025 yang kemudian dibawa ke agenda rapat paripurna pada 23 Januari 2025, tak ada obrolan atau diskusi apapun pada lembaga terkait seperti Kemendisaintek.

Maka dari itu jangan sampai ada konflik kepentingan antar perguruan tinggi karena ini bakal merambah ke hal yang tidak baik bagi dunia pendidikan dan akademisi.
Namun saya ada saran sedikit untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kampus selain di kasih jatah buat kelola tambang.

1. Tingkatkan kualitas Dosen dari hal-hal yang berkaitan dengan riset, karena ini sangat lah penting mengingat dosen adalah ujung tombak dalam dunia akademis untuk bisa memberi pengetahuan dan ilmu baru bagi mahasiswa nya.

2. Perbanyak Diskusi Keilmuan mahasiswa demi meningkatkan literasi yang tinggi untuk meningkatkan kualitas akademik.

3. Jangan terlalu banyak main politik kampus karena akan mengajarkan hal-hal pragmatis kepada mahasiswa nya.

4. Tingkatkan Akreditas Program Studi, karena ini sangat lah penting untuk standar kualitas dari pemerintah melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) kepada setiap perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Caranya menyusun strategi agar akreditasi yang ada di perguruan tinggi bisa mencapai tingkatan tertinggi, yakni A. Karena banyak kampus yang program studi nya masih dibawah A, Maka kampus harus fokus untuk meningkatkan itu.

5. Sifatnya harus kerjasama dengan industri atau institusi lain, bukan di kasih izin kelola tambang itu sama saja dengan berbisnis dan tidak meningkatkan kualitas perguruan tinggi.

6. Peningkatan infrastruktur dan fasilitas kampus agar nyaman dan aman bagi mahasiswa yang ingin mengerjakan tugas atau sekedar membaca buku atau nongki bareng teman.

7. Pemasaran dan branding yang kuat untuk berpengaruh pada ketertarikan orang lain untuk bisa mengenal sebuah kampus dengan lebih dalam.

8. Keterlibatan Alumni untuk ikut serta meningkatkan kualitas pendidikan di kampus. Jarang-jarang kampus melibatkan alumni kolaborasi dan kerja sama, serta membagikan wawasannya kepada mahasiswa yang masih menjalani pendidikan.

Itulah dasarnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan daripada di kasih jatah buat kelola lahan tambang. Ini kampus tempat pendidikan, bukan lahan bisnis atau tempat tagih menagih janji politik akal busuk. Jangan sampai nama kita di injak lagi, bagai keset selamat datang.

Admin Sarekat

Menghidupkan Suara Yang Tersekat di antara suara lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *